![]() |
Penjelasan terkait BPJS Kesehatan Gratis yang diselenggakaran Pemko Padang. Dok Kitapunya |
Sebuah inisiatif ambisius yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala oleh masalah biaya. Namun, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran pada tahap awal implementasi, program BPJS Kesehatan gratis dalam kerangka "Padang Melayani" ini akan memfokuskan diri terlebih dahulu pada penyediaan layanan kegawatdaruratan, terutama bagi warga yang tergolong kurang mampu dan membutuhkan penanganan medis yang mendesak.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Meri, bersama dengan Kepala Bagian Mutu dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari, memberikan penjelasan komprehensif mengenai program ini dalam sebuah pertemuan dengan para jurnalis di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang, Senin (24/03/2025). Dalam kesempatan tersebut, Meri mengungkapkan latar belakang dan urgensi program ini. "Kami menyadari bahwa kesehatan adalah hak mendasar setiap warga negara. Melalui 'Padang Melayani', kami berupaya menghilangkan hambatan finansial yang seringkali menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan, terutama dalam situasi yang mengancam nyawa," ujarnya dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Meri menjelaskan mekanisme awal program ini. "Warga Kota Padang yang mengalami kondisi sakit dan membutuhkan perawatan rawat inap di rumah sakit akan secara otomatis diidentifikasi dan diaktifkan sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis melalui program 'Padang Melayani'. Prioritas utama kami adalah mereka yang sebelumnya mungkin telah terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) namun kini tidak lagi menerima bantuan tersebut, atau mereka yang dulunya merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri namun terpaksa menunggak iuran akibat perubahan kondisi ekonomi yang sulit," paparnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian bagi warga yang paling rentan saat menghadapi masalah kesehatan yang serius.
Data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa Kota Padang telah mencapai tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan yang sangat tinggi, yakni 99,16% dari total penduduk atau sekitar 931.000 jiwa. Angka ini merupakan indikator keberhasilan Kota Padang dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), di mana hampir seluruh warga telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan. Namun, Meri juga mengungkapkan tantangan yang ada, yaitu tingkat keaktifan peserta dalam membayar iuran. Dari total peserta, hanya sekitar 76% atau sekitar 720.000 jiwa yang tercatat aktif dan rutin membayar iuran. Sisanya, sekitar 24% atau sebanyak 217.406 jiwa, memiliki status kepesertaan yang tidak aktif dengan berbagai alasan, yang paling dominan adalah tunggakan iuran bagi peserta mandiri akibat kesulitan ekonomi atau kepala keluarga yang tidak lagi memiliki pekerjaan.
"Kami melihat adanya kebutuhan yang mendesak untuk membantu warga yang status BPJS Kesehatannya tidak aktif, terutama ketika mereka menghadapi kondisi kesehatan yang gawat darurat," tegas Meri. Melalui program BPJS Kesehatan gratis "Padang Melayani", Pemerintah Kota Padang akan mengambil alih tanggung jawab pembayaran iuran bagi warga yang memenuhi kriteria, dan bahkan tunggakan iuran sebelumnya dapat ditunda selama mereka terdaftar sebagai peserta program gratis ini. Hal ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran warga terkait biaya pengobatan saat mereka atau anggota keluarga mereka membutuhkan pertolongan medis segera.
Kepala Bagian Mutu dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari, menambahkan rincian mengenai proses implementasi program ini. "Syarat utama untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis 'Padang Melayani' adalah kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Padang. Proses validasi dan verifikasi calon peserta akan dilakukan secara seksama oleh tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Padang, mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota Padang. BPJS Kesehatan Cabang Padang akan bertindak sebagai pihak yang melaksanakan program ini berdasarkan data dan hasil verifikasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Padang," jelas Sari.
Sari juga mengkonfirmasi data mengenai tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Padang. Menurut data BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan aktif berada di angka sekitar 78,76%, sementara sisanya sekitar 21,24% merupakan peserta yang tidak aktif. Mayoritas dari peserta tidak aktif ini adalah peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, serta sebagian kecil merupakan mantan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Inisiatif "Padang Melayani" dengan program BPJS Kesehatan gratisnya mendapatkan dukungan penuh dari Walikota Padang, Fadly Amran. Sebelumnya, beliau telah menyampaikan secara terbuka mengenai peluncuran program ini yang efektif berlaku sejak tanggal 5 Maret. Walikota Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga Kota Padang yang ditolak oleh rumah sakit saat membutuhkan perawatan medis hanya karena masalah biaya. "Kami telah menjalin kesepakatan yang kuat dengan seluruh direktur rumah sakit di Kota Padang. Insya Allah, mulai tanggal 5 Maret, seluruh masyarakat Kota Padang yang memiliki KTP dan membutuhkan pengobatan, terutama dalam kondisi darurat, dapat dilayani di seluruh rumah sakit yang ada di kota ini tanpa harus khawatir mengenai biaya awal," ujar Walikota Fadly Amran dengan optimisme.
Meskipun pada tahap awal program BPJS Kesehatan gratis "Padang Melayani" ini memfokuskan diri pada layanan kegawatdaruratan dan warga kurang mampu, visi jangka panjang Pemerintah Kota Padang adalah untuk memperluas cakupan program ini sehingga seluruh warga ber-KTP Kota Padang dapat menikmati manfaatnya. Langkah awal ini dianggap krusial dalam membangun sistem yang kuat dan memastikan bahwa alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memberikan perlindungan kesehatan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Program ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan akses kesehatan yang universal, adil, dan bermutu bagi seluruh warganya, dimulai dari memberikan jaminan penyelamatan nyawa bagi mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.
0 Comments