Mudik Lebaran Tenang, BPJS Kesehatan Siaga Layani Peserta di Padang

PADANG-Euforia menyambut libur panjang Lebaran tahun ini, yang diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih dua pekan, tidak akan menjadi penghalang bagi masyarakat Kota Padang untuk tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan. 

BPJS Kesehatan Cabang Padang, berkolaborasi erat dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan secara optimal, baik bagi mereka yang memilih untuk mudik ke kampung halaman maupun bagi warga yang tetap berada di Kota Padang.

Kepala Bagian Mutu dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari, dalam pertemuan hangat dengan awak media yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Meri, pada Senin (24/05/2025) di Padang, menyampaikan komitmen penuh kedua belah pihak dalam menjaga ketersediaan layanan kesehatan selama periode libur yang krusial ini. Sari menegaskan bahwa masyarakat yang melaksanakan tradisi mudik tidak perlu merasa khawatir akan terputusnya akses layanan kesehatan. BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai kanal layanan, baik yang bersifat tatap muka maupun non-tatap muka, yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh peserta JKN.

Sebagai wujud komitmen tersebut, BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem piket layanan di seluruh kantor cabang tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di Padang. Jadwal piket yang telah ditetapkan akan berlangsung pada tanggal 28 Maret, serta tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengurus keperluan administrasi kepesertaan yang mendesak selama periode tersebut.

Lebih lanjut, Sari menjelaskan bahwa kemudahan akses layanan juga ditingkatkan melalui platform digital. Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) akan tetap aktif melayani peserta selama 24 jam setiap harinya. Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN yang semakin kaya fitur, BPJS Kesehatan Care Center 165 yang siap memberikan informasi dan menerima pengaduan, hingga website resmi BPJS Kesehatan yang menyediakan berbagai informasi penting terkait kepesertaan dan layanan.

Mengusung prinsip portabilitas, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun mereka berada, kapan pun dibutuhkan, tanpa terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi para pemudik yang mungkin membutuhkan layanan kesehatan di luar kota asal mereka selama libur Lebaran. Sari secara khusus menekankan bahwa dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Penjaminan dan prosedur pelayanan bagi pasien gawat darurat akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga peserta tidak perlu khawatir akan kendala administratif dalam situasi genting.

Untuk semakin memudahkan peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang siap membantu mengatasi kendala yang mungkin dihadapi peserta. Khusus di rumah sakit, inisiatif Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) akan semakin mempermudah peserta dalam mendapatkan informasi dan arahan terkait pelayanan.

Terkait dengan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), Sari menjelaskan bahwa ketentuan selama libur Lebaran akan tetap mengikuti kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB peserta jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal tersebut dapat disesuaikan menjadi lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat yang bersangkutan habis. Namun, Sari mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus tetap aktif. Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, diharapkan untuk segera melunasinya agar dapat terus menikmati manfaat layanan JKN. BPJS Kesehatan juga memberikan solusi bagi peserta yang merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus melalui Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kerjasama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran semakin memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Meri, menambahkan informasi penting terkait kesiapan fasilitas kesehatan di tingkat kota. Beliau memastikan bahwa seluruh Puskesmas di Kota Padang akan tetap memberikan pelayanan poliklinik selama masa libur Lebaran. Bahkan, sembilan Puskesmas yang berlokasi strategis di pinggir jalan utama telah menyiapkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) yang beroperasi selama 24 jam penuh. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan darurat selama periode libur yang biasanya diiringi dengan peningkatan mobilitas dan potensi terjadinya insiden. Meri menegaskan bahwa Dinas Kesehatan Kota Padang memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tidak terputus bagi masyarakat, dengan total 24 unit Puskesmas yang siap melayani.

Lebih lanjut, Meri menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Padang juga menjalin kerjasama yang erat dengan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas PU, dan Satpol PP, dalam rangka memberikan layanan kesehatan pada Pos Pengamanan Lebaran yang akan tersedia mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Pos-pos pengamanan ini akan didirikan di sejumlah titik strategis di Kota Padang, di antaranya di Simpang Tabing, depan Basko, Lubuk Begalung, Lubuk Peraku, Pasar Raya, Pospam Cimpago, Pospam Mesjid Al Hakim Pantai Padang, dan lokasi lainnya. Keberadaan pos kesehatan di titik-titik ini diharapkan dapat memberikan pertolongan pertama dan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan selama perjalanan mudik maupun aktivitas liburan di dalam kota.

Selain Puskesmas, Meri juga menuturkan bahwa sejumlah besar klinik di Kota Padang, yang jumlahnya mencapai 125 unit, juga akan tetap beroperasi selama libur Lebaran. Klinik dengan jumlah kapitasi lebih dari 5000 layanan diwajibkan untuk tetap buka, sehingga semakin memperluas jangkauan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di Kota Padang.

Dengan berbagai upaya dan sinergi yang telah dipersiapkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang, diharapkan masyarakat dapat merayakan libur Lebaran dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan ketersediaan layanan kesehatan. Komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN tetap menjadi prioritas utama, bahkan di tengah suasana perayaan hari raya. 

0 Comments