Elfindri, FEUA Unand
Berbagai gerakan ekonomi kita saksikan telah dilakukan oleh Presiden Prabowo cukup intensif. Diantaranya adalah Pembentukan holding Danantara, yang bermodalkan berasal dari patungan dari deviden yang tidak dibagikan dan aset BUMN.
Ini diharapkan dapat sebagai alternative sumber pembiayaan program strategis nasional. Ini tentu diharapkan dapat membiayai kegiatan ekonomi strategis.
Kedua rencana untuk mengarahkan Dana Desa sebesar Rp 1 milyar dari dana desa untuk pembentukan koperasi desa. Calon calon diharapkan dapat mengaktifkan koperasi desa seperti anggota Gapoktan, koperasi yang sudah jalan untuk diperbesar, dan sementara yang tidak aktif diaktifkan dengan versi bari ini.
Semangatnya bagus
Namun saya ingin memberikan masukan dari pengalaman bagaimana merintis dan mengembangkan koperasi pengalaman 20 tahun di Sumatra Barat misalnya.
Koperasi Bentukan Gagal
Prinsip dasar koperasi jelas dari anggota untuk anggota. Sebuah kelembagaan ekonomi yang berorientasi ekonomi sekaligus sosial. Orientasi ekonomi, diantaranya adalah bagaimana mengupayakan agar anggota memperoleh manfaat ekonomi lewat proses pinjam, dan anggota berupaya untuk terbiasa menabung, dalam bentuk simpanan wajib dan sukarela.
Sementara manfaat sosialnya jelas selain pengurus mengedepankan kepentingan anggota, namun saat bersamaan mereka memerankan diri untuk menopang kesejahteraan anggota.
Jika bentukan koperasi bukan dari anggota setempat, maka masing masing anggota tidak memiliki semangat bersama secara gotong royong. Biasa bentukan menghilangkan rasa kepemilikan dan arti berkoperasi tidak melekat dalam diri pengurus dan anggota.
Kegagalan KUD pada zaman Soeharto cukup jadi pelajaran
Pengalaman kami tahun 2001-2004 dengan membentuk koperasi per nagari, dalam bentuk koperasi syariah, berjalan, namun akhirnya 90 persen hilang ditelan masa. Alias mati suri. 10 persen koperasi jalan baik. Akar masalah tidak siap masing2 desa, dan tidak memiliki bisnis yang dikelola.
Demikian juga pembentukan BUMDES, melalui program yang dirintis tahun 2019 oleh Presiden Jokowi. Sebuah kajian disertasi S3 Yopi Andoni (2023) yang dapat dipercaya menemukan di Agam Sumatra Barat. Hanya 8-12 persen dari BUMNAG yang bertahan dan maju, dari berbagai perspektif ukuran, omzet, tambahan dukungan modal dan tenaga kerja, sisanya dinyatakan mengalami kerugian dan jalannya tidak ekonomis.
Kuatkan Yang Ada
Program koperasi bagus dengan mendukung koperasi yang berjalan lancar setidaknya memenuhi unsur rapat tahunan dan kedisiplinan berkoparasi.
Dukungan uang baik tentunya bilamana koperasi tidak saja bergerak pada proses primer simpan pinjam, namun mereka mengelola "core bussiness" yang dapat menjadi penghela kegiatan bagi anggota, bisa masuk di trading, industri pengolahan, pertanian, atau jasa lainnya. Tanpa ada usaha utama koperasi, maka keberadaan mereka hanya mengelola simpan pinjam, dimana risiko tunggakan pinjaman bisa membuat koperasi kelangkaan jumlah dana untuk menggerakkan usaha produktif.
Dalam konteks ini, sebaiknya program
Koperasi tidak langsung dibentuk, namun dukungan bertahap yang melahirkan penguatan bagi uang sudah jalan, dan perintisan bagi yang baru.
Koperasi juga bisa dibuat "Model Baru" di bawah manajemen masjid atau sarana ibadah. Di bawah manajemen masjid, koperasi tidak memerlukan sewa tempat, peralatan, dan biaya rutin. Sementara anggotanya bisa jemaah masjid. Masing masing koperasi masjid bisa bergabung 3-5 masjid, dimana 1 masjid sebagai leading.
Pembentukan koperasi juga mempertimbangkan kejenuhan dan luas pasar yang dilayani. Sebuah koperasi akan baik tidak hanya melayani satu desa, namun beberapa desa, karena diharap aktifitas ekonomi terjadi di minimal 2-3 pasar desa. Oleh karenanya, perancangan koperasi desa Indonesia Merdeka, diharapkan dapat disusun dengan rapi dan tidak perlu tergesa gesa. Jika terburu bentukan, maka kita akan mengulan kegagalan KUD, BMT, BUMDES yang dibentuk zaman sebelumnya.
0 Comments