Tantangan dan Harapan di Bawah Kepemimpinan Fadly-Maigus

 K

Ketua DPRD Padang Muharlion memberikan keterangan kepada media

PADANG-Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, harapan baru muncul bagi kemajuan Kota Padang. Namun, tantangan besar telah menanti di depan mata. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang harus segera ditangani oleh pemerintahan baru.

Adapun tantangan yang bakal dihadapi oleh pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir, adalah banjir . Banjir masih menjadi momok yang belum terselesaikan hingga saat ini. Upaya penanggulangan banjir yang efektif dan berkelanjutan sangat mendesak untuk melindungi warga dan infrastruktur kota.

Kemudian, pendidikan. Kebijakan zonasi pendidikan menjadi sorotan utama. Meskipun ada perubahan terkait domisili, masalah ini diperkirakan masih akan menjadi isu yang perlu diselesaikan oleh pemerintah kota yang baru.

"Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menjadi tantangan penting. Hal ini membutuhkan strategi yang tepat untuk menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan memberdayakan UMKM," terang Muharlion.

Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau masih menjadi perhatian. Pemerintah kota perlu memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang kompeten, dan program-program kesehatan yang efektif.

Kemudian, masalah transportasi, terutama terkait dengan seringnya kendaraan umum mogok, perlu segera diatasi. Peningkatan kualitas dan ketersediaan transportasi publik yang handal sangat penting untuk meningkatkan mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi.

Baca Juga
  1. Ini Jadwal Pemesanan dan Keberangkatan Tiket KAI Divre II Sumbar
  2. BRI Berbagi Bahagia, Wujudkan Lebaran Penuh Suka Cita Bagi Anak Panti Asuhan Nurul Hikmah
  3. Skema Baru Pinjaman Beasiswa Prabowo

"Salah satu pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan oleh Walikota dan Wakil Walikota terpilih adalah penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPJMD). Sesuai dengan peraturan yang ada, LPJMD harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah pelantikan," ulasnya.

Selain itu, pemerintah kota juga harus segera merespons kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mengurangi alokasi dana sebesar Rp51 triliun untuk seluruh daerah. Efisiensi ini harus diantisipasi agar tidak terjadi masalah dalam pembayaran anggaran di tahun 2026.

Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Daerah (RPBD) 2026 juga sudah dimulai. RPJMD harus segera diselesaikan sesuai dengan visi dan misi Walikota terpilih, agar dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Padang.

Muharlion berharap agar pemerintah kota dapat bersinergi dengan DPRD untuk segera menyelesaikan APBD perubahan dan menyusun APBD 2026. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kota yang sempat tertunda juga akan dilaksanakan setelah pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih.

Dengan semangat kolaboratif dan sinergisitas, Muharlion berharap Kota Padang dapat menghadapi tantangan-tantangan tersebut dan terus berkembang menjadi kota yang lebih baik di masa depan. BB

0 Comments