![]() |
Suasuana pertemuan DPRD Sumbar, Bapenda Sumbar dan Pertamina yang membahas soal subsidi BBM diwacanakan untuk plat BA saja. |
PADANG- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Iqra Chissa, menggagas ide pembatasan penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan dengan plat nomor Sumatera Barat (BA). Usulan ini dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, ke Pertamina Patra Niaga Sumbar pada 31 Januari lalu.
Iqra menjelaskan, inisiasi kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sekaligus menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi bagi masyarakat Sumbar. Ia menyoroti bahwa 48 persen PAD Sumbar berasal dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pemilik kendaraan berplat Sumbar tidak akan kekurangan BBM bersubsidi akibat dampak dari konsumsi kendaraan plat daerah lain.
Inspirasi dari Bangka Belitung
Kebijakan serupa, menurut Iqra, telah diterapkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 541/259/IV. Bahkan, di Bangka Belitung, kendaraan yang ingin menggunakan solar subsidi tidak hanya harus berplat nomor setempat, tetapi juga harus telah melunasi pajak dan mendapatkan verifikasi dari Samsat.
Iqra mengungkapkan, berdasarkan data yang ia miliki, sekitar 15 hingga 20 persen pengguna BBM bersubsidi di Sumbar berasal dari luar daerah, termasuk kendaraan travel dan perusahaan besar. Hal ini mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Sumbar.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk mendukung kebijakan ini dengan melakukan sosialisasi besar-besaran pada bulan pertama setelah regulasi diterbitkan. Selain itu, pemprov juga akan mengintegrasikan sistem e-Samsat dengan mekanisme pengawasan subsidi Pertamina.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama Aulia Fazri, mengatakan bahwa Pertamina siap menerapkan kebijakan tersebut selama pemerintah provinsi dapat melengkapi surat legalnya berupa surat edaran gubernur atau peraturan lainnya. Termasuk memastikan adanya integrasi e-Samsat dengan sistem pembelian BBM bersubsidi menggunakan QR Code milik Pertamina.
Narotama juga memaparkan data tahun 2024 yang menunjukkan adanya peningkatan penyaluran Bio Solar sebesar 0,02 persen, sementara penyaluran Pertalite mengalami penurunan sejak diberlakukannya pembelian menggunakan QR Code. Berdasarkan data ini, ia menilai bahwa jika kebijakan ini diterapkan, beberapa dampak positif yang mungkin terjadi adalah peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), baik jika pengguna kendaraan berplat nomor non-Sumbar membalik nama kendaraannya, ataupun kendaraan berplat nomor non-Sumbar tersebut hanya boleh membeli BBM non-subsidi.
Langkah selanjutnya adalah menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah provinsi dan kesiapan dari Pertamina untuk menerapkan kebijakan ini. Jika kebijakan ini berhasil diterapkan, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sumbar dan meningkatkan PAD.a
0 Comments