![]() |
Susana pembahanan Ranperda SPBE tentang pemerintahan berbasis elektronik di Sumbar, Ist |
PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Pembahasan ini dimulai setelah pemerintah provinsi menyerahkan nota pengantar ranperda tersebut kepada DPRD dalam rapat paripurna pada Senin (10/2).
SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik. Melalui SPBE, diharapkan terwujud pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menekankan bahwa SPBE bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong kolaborasi antar instansi pemerintah, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik, serta menekan penyalahgunaan kewenangan.
Evi Yandri juga menjelaskan bahwa untuk membangun sinergi penerapan SPBE, diperlukan rencana induk SPBE nasional sebagai pedoman bagi instansi pusat dan pemerintah daerah. SPBE memiliki misi antara lain menata dan memperkuat organisasi dan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu, mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik, membangun pondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, dan andal, serta membangun SDM yang kompeten dan inovatif.
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Sumbar, Yozawardi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Yozawardi menambahkan bahwa revolusi teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE. Pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan.
Dengan telah disampaikannya nota pengantar Ranperda SPBE, Evi Yandri meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan terkait rancangan peraturan daerah tersebut. SL
0 Comments