Fadly Amran - Maigus Nasir Resmi Pimpin Padang, KPU Tetapkan Hasil Pilkada 2024

 

Walikota  Padang, Fadly Amran dan Wakilnya Maigus Nasir. Ist

PADANG-KPU Kota Padang telah resmi menetapkan pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Truntum, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, memimpin rapat pleno yang dihadiri oleh Pj. Walikota Padang, Ketua DPRD Padang, dan unsur Forkopimda lainnya. Dalam sambutannya, Dorri Putra menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon lain.

Fadly Amran dan Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 176.648 suara atau 55,17 persen dari total suara sah. Kemenangan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat Padang terhadap visi dan misi yang mereka usung.

Fadly Amran dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses, sementara Maigus Nasir adalah politisi senior yang berpengalaman. Keduanya diharapkan dapat membawa Kota Padang ke arah yang lebih baik.

Masyarakat Padang berharap Fadly Amran dan Maigus Nasir dapat mewujudkan janji-janji kampanye mereka, seperti meningkatkan infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, dan mengembangkan sektor pariwisata. Tantangan-tantangan ini akan menjadi fokus utama mereka dalam memimpin Kota Padang lima tahun ke depan."

“Setelah PHPU berproses di MK RI, maka Hakim MK RI dalam putusan dismissalnya pada Rabu, 5 Februari 2025, menolak permohonan PHPU yang diajukan Paslon 03. Dengan penetapan MK ini, maka KPU Padang menggelar rapat pleno Terbuka Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih dalam Pilkada 2024,” ungkap Dorri dalam rapat pleno yang dihadiri PJ Wako Padang Andree Algamar, Ketua DPRD Padang Muharlion, serta Forkopimda Padang dan pimpinan sejumlah partai politik.

Dalam berita acara rapat pleno yang dibacakan Dorri Putra, menyatakan bahwa dalam pilkada 27 November 2024, Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir memperoleh suara terbanyak yaitu 176.648. suara atau 55,17 persen dari total suara sah.

“KPU Padang melalui Surat Keputusan Nomor 4 Tahun 2025, menetapkan Pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir Resmi Ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Walikota Terpilih dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” jelas Dorri Putra, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Dori menambahkan, tidak lupa diucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah ikut mensukseskan Pilkada serentak di Kota Padang, yang berjalan dengan aman dan lancar, hingga sampai di penghujung tahapan Pilkada Serentak ini.

“Setelah KPU Padang menetapkan pasangan calon terpilih, KPU Padang sesegera mungkin akan menyampaikan hasil penetapan dan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih kepada Pimpinan DPRD Kota Padang,” kata dia.  AR

0 Comments