Sumatera Barat Maju dengan SIGNAL: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Cepat



Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, 

PADANG – Masyarakat Sumatera Barat kini semakin dimudahkan dalam urusan administrasi kendaraan bermotor. Berkat kehadiran aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), membayar pajak kendaraan tidak lagi menjadi kegiatan yang merepotkan.

Ibu Ani, seorang ibu rumah tangga di Kota Padang, mengaku sangat terbantu dengan adanya SIGNAL. "Dulu, saya harus menyisihkan waktu khusus untuk pergi ke Samsat. Sekarang, sambil santai di rumah, saya bisa langsung bayar pajak melalui ponsel. Ini benar-benar memudahkan," ujarnya.

SIGNAL tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga biaya. Dengan membayar pajak secara online, masyarakat terhindar dari biaya transportasi dan parkir. Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur notifikasi yang akan mengingatkan pengguna saat pajak kendaraan akan jatuh tempo.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan bahwa penggunaan SIGNAL sejalan dengan visi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang prima. "Kami ingin masyarakat merasa puas dengan pelayanan pemerintah. Dengan SIGNAL, proses pembayaran pajak menjadi lebih transparan dan akuntabel," tegasnya.

Teknologi di Balik Kesuksesan SIGNAL

SIGNAL merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi informasi terkini untuk mengintegrasikan berbagai data, mulai dari data kendaraan hingga data pembayaran. Dengan demikian, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai kendaraan mereka dan melakukan pembayaran secara real-time.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi ini untuk kemudahan pembayaran pajak.

“Tidak perlu lagi antre di Samsat, panas-panasan, dan ribet. Cukup gunakan aplikasi SIGNAL yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore, membayar pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ujar Andree.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian Sumbar yang menjadi provinsi kedua terbesar secara nasional dalam pemanfaatan aplikasi SIGNAL.

“Saat ini, Sumatera Barat berada di posisi kedua nasional dalam jumlah pengguna SIGNAL. Semoga sosialisasi ini mendorong masyarakat untuk lebih masif menggunakan aplikasi ini,” ungkapnya.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, yang turut memberikan materi terkait pentingnya memanfaatkan layanan daring seperti SIGNAL untuk mendukung administrasi pajak kendaraan yang lebih efisien.

Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat Sumatera Barat kini dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih cepat dan tanpa kendala, mendukung target peningkatan PAD melalui digitalisasi layanan.(*)

Mari Manfaatkan SIGNAL!

Bagi Anda yang belum mencoba SIGNAL, segera unduh aplikasinya di Play Store atau App Store. Dengan menggunakan SIGNAL, Anda tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi dalam membangun Sumatera Barat yang lebih maju."



0 Comments