Ketua BKOW Sumbar, dr. Fitria Amalia, memberi sambutan saat seminar Peran Organisasi Perempuan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual yang berlangsung Kamis (24/10). Ist |
PADANG– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-56, Badan Kontak Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu kegiatan yang menarik perhatian adalah seminar dengan tema “Peran Organisasi Perempuan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Menyimpang (LGBT)”.
"Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep keberagaman gender dan seksual, serta pentingnya menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua orang," terang Ketua BKOW Sumbar, dr. Fitria.
Disebutkannya, topik ini sengaja dipilih sebagai respon organisasi perempuan yang tergabung dalam BKOW terhadap permasalahan sosial yang sedang marak terjadi di Sumatera Barat. Di Sumatera Barat, selain kasus perceraian, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus memperkosa dan pembunuhan terhadap anak dan perempuan, kasus sodomi, serta kasus prilaku Seksual Menyimpang (LGBT) merupakan masalah sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk organisasi perempuan.
LGBT merupakan istilah yang digunakan untuk melingkupi kelompok orientasi dan beragam identitas gender. LGBT artinya orang yang memiliki beragam identitas seksual seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Saat ini, istilah LGBT mulai berkembang menjadi LGBTQIA+ atau LGBTQ+ yang melingkupi lebih banyak jenis orientasi seks, atau gender lainnya yang ada di masyarakat.
Lesbian merupakan salah satu istilah dalam orientasi seksual yang mempresentasikan ketertarikan dengan sesama jenis. Dalam hal ini, lesbian melingkupi orientasi seksual seorang perempuan yang memiliki ketertarikan dengan sesama perempuan. Selain itu, istilah lesbian juga seringkali digunakan untuk menggambarkan ketertarikan seorang transpuan dengan wanita atau transpuan lainnya.
Istilah gay ini lebih identik digunakan untuk menggambarkan ketertarikan seorang pria kepada pria lainnya. Awalnya, istilah yang digunakan untuk menggambarkan ketertarikan pria kepada pria lainnya disebut dengan homoseksual. Namun, istilah ini sudah jarang digunakan karena terkesan tidak cocok.
Oleh sebab itu, saat ini istilah gay lebih banyak digunakan di masyarakat dibandingkan dengan istilah homoseksual. Biseksual merupakan orientasi seksual yang mempresentasikan ketertarikan secara seksual atau emosional seorang individu terhadap dua jenis gender atau lebih. Misalnya, seorang wanita memiliki ketertarikan kepada sesama wanita sekaligus kepada pria.
Selain itu, istilah ini juga mengacu pada ketertarikan pada berbagai gender, tidak hanya laki-laki atau perempuan, namun juga transgender, gender biner, non biner, dan lain sebagainya.
Sementara Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mempresentasikan seorang individu yang memiliki jenis kelamin yang berbeda dengan jenis kelamin saat lahir. Misalnya, transpuan yang lahir sebagai laki-laki lalu mengidentifikasi dirinya sebagai perempuan, serta transpria yang terlahir sebagai perempuan dan mengidentifikasi dirinya sebagai pria. Istilah transgender ini juga digunakan untuk merujuk pada perubahan fisik, akibat operasi, atau terapi hormon yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi dirinya dengan jenis kelamin yang berbeda dengan jenis kelamin saat lahir.
Queer merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan identitas tertentu pada individu yang tidak termasuk ke dalam kategori heteroseksual atau cisgender.
Istilah queer disebut juga sebagai payung yang melingkupi individu yang mengidentifikasi dirinya sebagai, lesbian, biseksual, gay, transgender, atau aseksual. Nampaknya semakin berkembangnya ilmu pengetahuan atau sains, istilah LGBT pun semakin meluas. Tanda + (plus) yang terdapat pada singkatan LGBTQ+ merujuk pada jenis orientasi seksual atau identitas gender yang beragam.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada awalnya, LGBT dikategorikan sebagai salah satu jenis gangguan mental. Namun, pada tahun 1975, American Psychological Association memutuskan bahwa LGBT bukanlah sebuah gangguan mental, melainkan sebuah orientasi seksual. Orientasi dan identitas seksual seseorang ini dianggap sebagai sebuah aspek yang normal dalam seksualitas manusia. Sehingga, saat ini LGBT tidak lagi disebut sebagai bentuk dari gangguan mental.
"Walaupun demikian, kita menyadari sepenuhnya bahwa perilaku seksual menyimpang atau LGBT tidak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga menyalahi nilai-nilai moral. agama, budaya dan faksapah Panca Sila yang kita anut," terangnya.
Sejauh ini memang belum ditemukan data tentang jumlah LGBT yang pasti di Sumatera Barat, namun RSUP, M.Djamil Padang mencatat bahwa jumlah penderita HIV/ AIDS setiap tahun semakin meningkat, sebagai akibat hubungan seksual laki-laki dengan laki-laki Bila beberapa tahun yang lalu diperkirakan 7 dari 10 penderita HIV/AID adalah akibat dari perilaku seksual menyimpang, namun sekarang diperkirakan 9 dari 10 penderita HIV/ AID akibat laki -laki senang laki-laki. Oleh karena itu ada perkiraan bahwa 18.000 orang di Sumatera Barat terlibat prilaku seksual menyimpang ( LGBT). Angka ini menempatkan Sumatera Barat dengan jumlah LGBT nomor 5 tertinggi secara nasional. Suatu pernyaaan yang sangat miris untuk masyarakat Sumatera Barat yang terkenal dengan Tingkat keragamaan yang tinggi.
"Melalui seminar dengan topik Peranan organisiasi perampuan dalam pencegahan dan penanggulangan prilaku seksual menympang (LGBT) diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kita tentang ancaman LGBT, strategi pencegahan dan penanganannya yang tepat, terutama dalam rangka menyelamatkan generasi muda untuk tidak terlibat dalam prilaku seksual menyimpang (LGBT)," katanya.
0 Comments