BPTD Sumbar Gelar Rampcheck di Destinasi Wisata Padang dan Padang Panjang, Begini Hasilnya

Seorang petugas melakukan pengecekan terhadap bus pariwisata yang ada di Sumbar. Ist  

PADANG - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) terus gencar melakukan inspeksi kendaraan (rampcheck) angkutan pariwisata.

Kali ini, selain menyasar pool angkutan pariwisata, BPTD Sumbar juga menggelar rampcheck di tempat wisata, seperti Pantai Air Manis dan Batu Malin Kundang di Kota Padang, serta di beberapa pool angkutan pariwisata di Kota Padang Panjang.

Tujuan Rampcheck

Kegiatan rampcheck ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan administrasi kendaraan angkutan pariwisata, serta untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan pariwisata.

Yudi Harsana selaku Penyidik dari BPTD Kelas II Sumatera Barat menuturkan bahwa dari seluruh kendaraan yang diperiksa, mayoritas melupakan hal-hal yang terlihat kecil namun memiliki pengaruh yang signifikan. “Di tempat pertama (PT. Kurnia Indah Trans), lampu seinnya mati, tapi sudah berjanji segera diperbaiki” ujar Yudi. “Kalau yang di Air Manis tidak dilengkapi APAR dan Palu Pemecah Kaca, yang di tempat parkir Batu Malin Kundang tidak dilengkapi KP karena belum memenuhi jumlah minimal sejumlah 5 unit” pungkasnya.

Di tempat terpisah, tim yang bertugas di Padang Panjang berhasil memeriksa 8 unit bus milik PT. KYM Trans. Dari 8 unit tersebut, 4 bus memiliki kelengkapan berkas yang sesuai, 3 unit bus belum memiliki Kartu Pengawasan (KP), dan 1 unit bus dalam proses peralihan dari izin operasional Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) menjadi Angkutan Pariwisata. Selain itu, beberapa unit dari perusahaan lain juga turut diperiksa, dengan rincian 1 unit bus milik PT. Cantigi Qolbi Sejahtera tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP), 1 unit bus dari PT. Safira Permata Wisata dan PT Raun Sumatera tidak memiliki KP dan belum melaksanakan KIR.

Hasil Rampcheck

Padang:

1 unit bus milik PT. Kurnia Indah Trans di pool: Lampu sein tidak berfungsi.

1 unit bus asal Kabupaten Solok di Pantai Air Manis: Tidak dilengkapi palu pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR).

1 unit bus milik GM Trans di Batu Malin Kundang: Tidak dilengkapi palu pemecah kaca dan kartu pengawasan (KP).

Padang Panjang:

4 unit bus milik PT. KYM Trans: Memiliki kelengkapan berkas yang sesuai.

3 unit bus milik PT. KYM Trans: Belum memiliki Kartu Pengawasan (KP).

1 unit bus milik PT. KYM Trans: Dalam proses peralihan izin dari AKAP menjadi Angkutan Pariwisata.

1 unit bus milik PT. Cantigi Qolbi Sejahtera: Tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP).

1 unit bus dari PT. Safira Permata Wisata dan PT Raun Sumatera: Tidak memiliki KP dan belum melaksanakan KIR.

Imbauan BPTD Sumbar

BPTD Sumbar berharap, dengan diadakannnya rampcheck kali ini dapat menjadi sarana untuk mengantisipasi laka lantas yang melibatkan angkutan pariwisata di Sumatera Barat. Perusahaan angkutan pariwisata juga diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para wisatawan yang menggunakan jasa angkutan pariwisata mendapatkan rasa aman dalam perjalanan.YL


0 Comments