Penyerahan santunan BPJSTK kepada ahli waris pekerja migrasi Indonesia yang meninggal dunia di Malaysia. Ist |
Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Asisten 2 Pemerintah Kota Padang, Didi Aryadi, kepada ahli waris, Desmawati, di Gedung Youth Center Padang. Penyerahan santunan ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Muhammad Syahrul; Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat, Nizam Ui Muluk; Kepala Disnakertrans Kota Padang, Ferry Erviyan; dan Kepala BP3MI Sumatera Barat, Bayu Aryadhi.
Santunan yang diberikan terbagi menjadi dua bagian:
Santunan kematian: Rp85 juta
Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak: Rp117 juta
Didi Aryadi menyampaikan rasa belasungkawanya atas meninggalnya Muhammad Irfan dan mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan dan beasiswa. "Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya, termasuk PMI," ujarnya.
Muhammad Syahrul, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, menjelaskan bahwa santunan ini merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan beasiswa dapat membantu pendidikan anak-anak almarhum," tuturnya.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh PMI untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial saat bekerja di luar negeri. "BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi PMI dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja dan kematian," tegasnya.
Manfaat Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bagi PMI:
Perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian
Santunan kematian
Beasiswa pendidikan bagi anak
Jaminan hari tua
Informasi santunan dan beasiswa yang diberikan berbeda-beda tergantung masa kerja dan program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti. YL
0 Comments