Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin |
PADANG– Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I hingga 23 Februari 2024.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tertanggal 12 Februari 2024.
Hingga hari ini, tercatat 3.499 jemaah haji Sumbar atau sekitar 76,96 persen dari kuota 4.613 orang telah melunasi Bipih. Sementara 795 jemaah haji cadangan juga telah menyelesaikan pelunasan.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, mengimbau jemaah haji yang telah masuk kuota haji 2024 untuk segera melakukan pelunasan.
“Mumpung ada kesempatan diperpanjang,” ajak Mahyudin.
Ia juga mengingatkan jemaah haji untuk mempersiapkan diri secara fisik, mental, ilmu manasik, dan kesehatan.
“Mulai dari sekarang jemaah haji sudah bisa mempersiapkan diri, melakukan latihan-latihan fisik seperti berjalan kaki, pola hidup sehat. Dan yang terpenting, perkuat ilmu manasik haji,” pesan Mahyudin. Rel
0 Comments