Bandara Internasional Minangkabau. Dok kitapunya |
PADANG– Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ditutup selama 6 jam mulai pukul 18.00 WIB hari ini, Kamis, 29 Februari 2024, akibat sebaran abu vulkanik.
Penutupan ini dilakukan atas perintah Otoritas Bandar Udara Wilayah VI untuk memastikan keselamatan penerbangan.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Capt. Megi H. Helmiadi, mengatakan bahwa penutupan bandara dilakukan setelah abu vulkanik dari gunung berapi di sekitar Sumatera Barat telah mencapai BIM.
Hal ini dapat membahayakan penerbangan jika tidak diindahkan.
Durasi penutupan bandara akan berlangsung selama 6 jam sejak NOTAM (Notice to Airmen) diterbitkan. Evaluasi dan monitoring akan terus dilakukan oleh otoritas bandara untuk menentukan apakah bandara dapat dibuka kembali setelah 6 jam atau tidak.
Penutupan BIM ini akan berdampak pada penerbangan yang datang dan berangkat dari bandara tersebut. Penumpang diimbau untuk memantau informasi terbaru terkait status penerbangan dan menghubungi maskapai penerbangan terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Otoritas Bandara Wilayah VI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penutupan BIM ini. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan penerbangan dan penumpang.
0 Comments