Pesan Ketua DPRD Sumbar: Penerima Bantuan Hibah Bibit Ikan dan Sapi Harus Teliti dan Taat Aturan

Ketua DPRD Sumbar, Supardi foto bersama dengan masyarakat penerima bantuan hibah bibit ikan dan sapi di Payakumbuh. Ist

PAYAKUMBUH-Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengingatkan para calon penerima bantuan hibah bibit ikan dan ternak sapi di Kota Payakumbuh untuk teliti dan taat aturan.

Supardi mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi ikan dan populasi sapi di Sumbar. Ia meminta agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai bantuan datang tapi sarana prasarana kegiatan usaha tidak siap," kata Supardi.

Supardi juga mengingatkan agar para penerima bantuan tidak menjual atau memotong sapi yang diberikan. Jika terjadi, maka akan berurusan dengan pihak berwajib.

"Segera berkoordinasi dengan instansi terkait jika ada persoalan," kata Supardi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Drh. Zed Abbas, mengatakan bahwa sapi yang akan diberikan kepada kelompok penerima bantuan adalah jenis silangan sapi simental. Setiap kelompok akan mendapatkan 20 ekor sapi.

"Semua sapi akan didatangkan dari luar daerah Sumbar dengan standar yang telah ditentukan," kata Zed Abbas.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Reti Wafda, mengatakan bahwa bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan kepada kelompok berjumlah 50 ribu ekor, tergantung pilihan bibit ikan nila atau ikan lele.

"Setiap penerima bantuan mesti menyiapkan kolamnya dengan baik," kata Marwan. YL


0 Comments