50 Warga Kota Solok Ikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak

 

Dra. Daslinar, pengurus P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang Sumbar saat menjadi narasumber sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Solok. Ist

KOTA SOLOK-Sebanyak 50 warga Kota Solok mengikuti Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam Keluarga. Sosialisasi itu diselenggarakan Tim P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang Sumbar, pada 9 Oktober 2023 di Aula Belakang Kubuang 13 Kota Solok.

Ketua P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang Sumbar, Hj Harneli Bahar, diwakili Dra. Daslinar  mengatakan sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak terus digencarkan, mengingat angka kekerasan terhadap kaum lemah tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu.

"Kami dari P2TP2A Limpapeh Rumah Nan Gadang tidak pernah kendor menyuarakan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jika ada yang melihat tindak kekerasan tersebut silahkan laporkan ke pihak terkait. Jangan sungkan atau pun takut. Sebab perempuan dan anak dilindungi negara," terang Daslinar

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga dan masyarakat, mengusung tema “Wujudkan Keluarga dan Masyarakat Ramah Anak”  dengan mitra P2TP2A Kota Solok. 

Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 50 orang yang terdiri dari  pengurus P2TP2A, utusan Bundo Kanduang, utusan LKAAM Kota Solok, MUI, keluarga rentan kekerasan, perempuan kepala keluarga, dan lain-lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat,  Diwakili Dra. Hj. Gemala Ranti, mengatakan sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi tentang upaya mewujudkan ketahanan keluarga dan kebijakan pemerintah daerah untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Serta meningkatkan kepedulian peserta terhadap tindakan kekerasan bagi perempuan dan anak di lngkungan keluarga dan masyarakat, agar berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga dan masyarakat.

"Keadaan masyarakat kita tidak baik-baik saja, walaupun negara melindungi semua rakyatnya terutama perempuan dan anak, tetapi kadang- kadang kita tidak menyadari atau tidak menyadari bahwa  ada kegiatan dan prilaku yang kita lakukan berbentuk kekerasan dan bully terhadap perempuan dan anak," katanya.

Disebutkannya, pemerintah daerah selalu berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak Kota Solok, Delfrianto, mengatakan permasalahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak banyak terjadi sekarang ini.

"Kita telah mempunyai UU tertang PKDRT dan UU Perlindungan Anak. Meskipun demikian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Solok tidak banyak muncul, mungkin karena banyak keluarga dan masyarakat yang enggan melapor bila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam keluarga dan masyarakat," terangnya. 

Delfrianto berharap pada keluarga dan masyarakat dan  peserta sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak untuk dapat menjadi pelopor dan pelapor.

"Bila terjadi kekerasan terhapan perempuan dan anak di lingkungan keluarga dan masyarakat diminta segera melapor," sebutnya. YL

0 Comments