Nevi Zuairina Sosialisasikan Kebijakan Kemendag Kepada Pelaku UMKM

LIMAPULUH KOTA-Anggota DPR  RI asal Sumatera Barat, Hj. Nevi Zuairina  melakukan sosialisasi program dan kebijakan kementerian Perdagangan kepada pelaku UMKM di Kabupaten 50 Kota. 

Kegiatan ini difasilitasi kemendag dan dihadiri oleh ratusan pelaku UMKM yang tersebar di berbagai kecamatan.

Nevi mengatakan, pesatnya perkembangan teknologi yang merambat ke semua sektor, termasuk perdagangan, harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya kementerian perdagangan.

“Pemerintah perlu menghadirkan kenyamanan dan keamanan pada segenap masyarakat Indonesia, baik sebagai konsumen maupun sebagai penjual. Sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Nevi.

Politisi PKS ini menyampaikan, Kementerian Perdagangan sudah memiliki instrumen berupa UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang digunakan dalam melindungi masyarakat, baik sebagai konsumen, maupun para pelaku usaha. 

Untuk itu, lanjutnya, tinggal bagaimana kecepatan kemendag dalam merespon perubahan zaman dan akselerasi adaptasi untuk implementasi UU tersebut dalam melindungi konsumen di era digital. 

“Kegiatan sosialisasi kebijakan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi kemendag dalam melakukan edukasi masyarakat. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen ini, dapat memberi manfaat dan menambah wawasan bagi masyarakat. Khususnya para pelaku usaha yang hadir pada acara ini. Sehingga tercipta rasa nyaman dan aman dalam menjalankan usaha masing-masing sebagai bagian dari membangkitkan perekonomian Indonesia,” tutup Nevi Zuairina dalam pembukaannya.




 



0 Comments