Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah didampingi Kadis Dukcapil Sumbar, Besri Rahmat memperagakan aplikasi KTP Digital. Ist |
PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mulai melakukan registrasi untuk KTP Digital dari e-KTP. Kebijakan ini datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan per hari ini Rabu (20/7) masyarakat di Sumbar telah bisa melakukan registrasi KTP Digital di masing-masing Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
"Untuk KTP Digital ini, di Sumbar yang pertama mulai memberlakukannya. Registrasi telah dimulai hari ini. Jadi tinggal datangi kantor Dukcapil nya, nanti ada petugas yang bantu," kata Mahyeldi, Rabu (20/7/2022).
Dia menyebutkan dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia, Sumbar merupakan Provinsi yang pertama meluncurkan KTP digital tersebut. Menurutnya data kependudukan sangat penting dalam proses pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya KTP Digital, bisa membantu masyarakat bila ada mengurus berkas-berkas yang membutuhkan KTP, bila seandainya KTP dalam bentuk kartu tertinggal di rumah.
Gubernur menjelaskan banyak manfaat adanya KTP Digital itu, seperti vaksinasi Covid-19 dan NPWP.
"Jadi semuanya ada di dalam KTP Digital itu," sebutnya. Bahkan melalui KTP Digital itu, bisa dilakukannya verifikasi dan validasi data penduduk yang menerima bansos. Serta verifikasi dan validasi penerima bantuan UMKM, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan serta sektor lainnya sehingga lebih akurat dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar Besri Rahmad menambahkan identitas digital itu merupakan transformasi dari KTP-el fisik menjadi identitas digital yang bisa diakses melalui ponsel pintar.
"Dengan sistem autentifikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri ataupun hilang, jika dibandingkan dengan identitas maupun dokumen kependudukan dan pencatatan sipil manual," jelasnya.
Dia menyampaikan untuk melakukan registrasi KTP Digital ini, masyarakat bisa mendatangi kantor Dukcapil, mulai dari provinsi sampai ke masing-masing kabupaten dan kota.
"Caranya, instal dulu aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui PlayStore. Setelah itu data yang tertera, lalu nanti akan ada sistem barcode. Untuk code itu bisa dibantu oleh petugas Dukcapil," ujarnya.
Menurutnya proses tidak terlalu ribet dan lama. Namun kepada warga diminta untuk membawa ponsel pintar, karena KTP Digital itu bisa diakses ke ponsel pintar.
"Meski sudah ada yang KTP Digital ini, KTP dalam bentuk kartu saat ini masih berlaku ya," tegasnya. NL
0 Comments