PADANG-Wali Kota Padang, Hendri Septa memutuskan mundur dari Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar musim haji 2022. Keputusan itu diambilnya setelah mendengar nasehat para ulama di Kota Padang.
“Saya sekarang fokus bekerja dan bekerja, membangun Padang. Soal pendamping haji, sudah diputuskan kalau saya tak akan berangkat. Keputusan ini diambil setelah saya mendengarkan nasehat para ulama,” terang Hendri Septa, di Padang, Minggu (22/5).
Untuk persoalan ini, Wako Hendri Septa meminta nasehat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang Edy Oktaviandi, Ketua MUI Japeri Jarab, Ketua DMI Maigus Nasir, Ketua Masjid Agung Nurul Iman Prof. Dr. Salmadanis dan Tenaga Ahli Muhammad Taufik.
Bagi Wako Hendri Septa, pelibatan ulama dalam pengambil keputusan bukan hal yang baru. Wako Hendri selalu melibatkan para tokoh, apalagi terkait hal-hal yang menyangkut umat.
“Saya mendengarkan dan mentaati nasehat para ulama, termasuk dalam memilih untuk mundur sebagai pendamping haji. Beberapa keputusan penting selalu saya menghadap ke ulama dulu. Semoga keputusan ini baik, terutama bagi warga Padang,” ungkap Wako Hendri.
Dengan tidak berangkatnya ke Tanah Suci, Wako akan tetap bisa fokus mengurus Kota Padang, apalagi sejauh ini, Kota Padang belum memiliki Sekdako defenitif dan Wakil Walikota. Selain itu, slot keberangkatan haji Wako Hendri Septa, bisa diisi untuk jamaah lain, yang mungkin saja sudah bertahun-tahun tertunda keberangkatannya.
Kata Hendri Septa, mulainya ia diminta untuk ikut seleksi. Dirinya mengikuti seleksi. Ada 20 peserta yang diseleksi. Dirinya kemudian dinyatakan lulus dengan nilai terbaik.
Terhadap keputusan mundur tersebut, dirinya segera berkoordinasi dengan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, Joben mengatakan, anggota PHD akan berada di Tanah Suci selama 40 hari, mulai jamaah berangkat hingga kembali ke Sumbar.
Kloter pertama jemaah haji Sumbar akan masuk ke asrama, mulai 3 Juni 2022. Sehari setelahnya, berangkat ke Tanah Suci. PHD akan ikut selama 40 hari sampai jamaah balik lagi ke Sumbar.
Anggota PHD lainnya bertugas membantu petugas haji kloter di bidang pelayanan umum, manasik haji, pembinaan jemaah, akomodasi, transportasi, dan sebagainya.
“PHD ini bertugas membantu petugas kloter. Petugas kloter ini ada ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan perawat,” kata Joben.
Terpisah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Padang Maigus Nasir mendukung penuh Keputusan Wali Kota Padang untuk memutuskan mengundurkan diri menjadi PHD Sumbar.
“Kami memang menyarankan sebaiknya pak Wali Kota Hendri Septa mengundurkan diri jadi PHD Sumbar. Alhamdulillah saran kami ini beliau terima. Beliau lebih mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Padang,” ucap Maigus Nasir yang diamini Prof. Dr . Salmadanis.
Sebelumnya, seperti diberitakan berbagai media, Hendri Septa terpilih menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) Sumbar, bersama sembilan orang lainnya. Hal tersebut berdasarkan proses seleksi yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar. Ia meraih nilai tertinggi di antara para peserta lain.
Selain Hendri, sembilan orang lainnya yang terpilih sebagai PHD Sumbar yaitu Asrat Chan, Mulyadi Muslim, Solsafad, Sudarman, Ito Hadi Sista, Aidil Alfin, Ramadhani Kirana Putra, Nilma, dan Muhammad Ridwan. YS
0 Comments