Rakor |
PASBAR-Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pasaman Barat melaksanakan evaluasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021. Kegiatan dilakukan sembari mempersiapkan data dukung penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2022.
Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, mengatakan Kabupaten Pasaman Barat telah berkomitmen sejak 2016 untuk mengimplementasikan program nasional perlindungan anak melalui penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
"Kami telah berupaya untuk memenuhi setiap indikator kabupaten layak anak demi terciptanya daerah dengan kebijakan, program, dan anggaran yang menjamin hak-hak anak," katanya dalam pers rilis yang diterima Singgalang, Senin (21/3).
Dijelaskannya, Upaya yang telah dilakukan diantaranya telah memiliki Peraturan Daerah Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Kabupaten Layak Anak, pasaman barat memiliki Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia Daera (APSAI), Forum Anak Pasaman Barat berperan sebagai pelopor dan pelapor perlindungan anak, presentase pemenuhan akte kelahiran anak mencapai 98%.
"Pasaman Barat daerah terbaik di Sumatera Barat untuk penanganan stunting, dan program inovasi tahun 2021 yakni Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten. Berkat bantuan semua pihak, seperti lintas SKPD, dunia usaha, media masa, lembaga masyarakat, dan forum anak, maka pada tahun 2021 lalu, Pasaman Barat mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya. Dengan demikian kita telah berada di tangga ke-2 dari 5 tangga ditetapkan untuk mencapai Layak Anak," terangnya.
Dengan begitu katanya, rapat evaluasi gugus tugas KLA ini sangat penting untuk memantapkan langkah bersama dengan stakeholder mewujudkan kabupaten layak anak.
"Saya apresiasi karena rapat ini langsung didampingi Kepala Bappeda sebagai Ketua Gugus Tugas KLA dan Dinas PPKBP3A sebagai Sekretariat Gugus Tugas KLA.
Meskipun kami menyadari juga situasi bencana alam gempa bumi di pasaman barat yang mengakibatkan trauma bagi anak-anak di daerah gempa, namun kami tetap bekerja memberikan hak-hak anak di tempat pengungsian dan mengawasi supaya tidak terjadi permasalahan anak lainnya di daerah bencana. Tentu kita berharap kolaborasi semua pihak," ucapnya.
Perwakilan Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana, mengatakan dari 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, terdapat 1 indikator yang menegaskan penguatan kelembagaan KLA disebut dengan Gugus Tugas KLA.
"Peranan Gugus Tugas KLA sangat penting menjadi penggerak program nasional perlindungan anak di daerah, sehingga Ketua Gugus KLA adalah Kepala Bappeda. Dari pertemuan ini, Gugus Tugas KLA dapat melakukan evaluasi terhadap program perlindungan anak yang telah dilaksanakan dan melakukan inovasi terhadap program perlindungan anak untuk kedepannya," pungkasnya.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan 16 Maret 2022 di ruang rapat Bappeda Pasaman Barat yang diikuti oleh unsur lintas SKPD yang terhimpun dalam Gugus Tugas KLA Pasaman Barat dan Forum Anak Pasaman Barat. Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati. YL
0 Comments