PADANG-Setiap rumah tentu pernah menghasilkan limbah rumh tangga.
Mengutip laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2019,
sampah di Indonesia yang dihasilkan secara nasional sebesar 175.000 ton per
hari, terdiri atas 50 persen sampah organik, plastik sebesar 15 persen, kertas
sebesar 10 persen, dan sisanya terdiri dari logam, karet, kain, kaca, dan
lain-lain.
Khusus untuk pecahan
kaca, seseorang seringkali tidak tahu bagaimana cara membuangnya. Hal itu tentu
bisa melukai petugas sampah, jika sampah kaca tersebut tidak dibuang sesuai
ketentuannya.
Lantas bagaimana cara
yang benar membuang sampah pecahan kaca agar tidak melukai orang lain?
Berikut beberapa cara
yang bisa dilakukan:
1.
Siapkan kertas bekas dan kain tebal. Untuk ukurannya bisa
disesuaikan dengan sampah kaca yang dibuang. Bila ingin membungkusnya dengan
kain, bisa menggunakan pakaian bekas yang sudah tidak laik pakai dan robek.
2.
TTaruh sampah kaca tersebut di atas kertas bekas dan bungkus.
Kemudian dilanjutkan dengan membungkusnya dengan kain bekas.
3.
Ambil palu dan pecahkan sampah kaca tersebut menjadi ukuran kecil.
Pastikan melakukannya dengan hati-hati, dan sebisa mungkin jauhkan dari anak.
4.
Setelah itu, ambil sampah kaca yang sudah terbungkus kain dan
masukan ke dalam kotak kardus. Bila ada bagian kardus yang terbuka, Anda bisa
merekatkannya dengan selotip.
5.
Tuliskan peringatan di selembar kertas putih dan usahakan
menggunakan spidol berwarna merah, misalnya "Bahaya! Ada Pecahan
Kaca".
6.
Terakhir, saat ingin membuangnya di tempat sampah, taruh kotak isi
kaca tersebut paling atas.
Tips di atas bisa digunakan agar petugas kebersihan atau
pemulung tidak terluka ketika mengambil atau mencari sampah. Semoga bermanfaat.
YL/berbagai sumber
0 Comments