Suasana di rumah duka. Ist |
AROSUKA – Malang nian nasib seorang ibu di nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Nyawanya dihabisi oleh anak kandungnya sendiri menggunakan punggung cangkul.
Peristiwa naas itu terjadi Sabtu (13/11), sekitar 03.00 WIB. Disaat orang masih lelap, sang anak yang diduga mengalami gangguan jiwa menghabisi nyawa perempuan yang melahirkannya.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kapolsek Lembah Gumanti Iptu Edy Elison melalui aplikasi Watshapp kepada wartawan membenarkan terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap ibunya sendiri.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Korbannya seorang perempuan. Pekakunya merupakan anak kandung dari korban sendiri. Korban dibunuh dengan menggunakan punggung cangkul lebih dari satu kali,” ujar Kapolsek Lembah Gumanti.
Dijelaskan, korban pembunuhan adalah Mardiah (71). Korban meregang nyawa karena mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kanan dan mengeluarkan darah segar dijilbab yang dipakai korban.
Disebutkan, korban diduga dibunuh oleh anaknya sendiri bernama Sudirman (49), beralamat di Jorong Padang Laweh, Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Ihwal terjadinya perbuatan sadis yang dilakukan anak kandung kepada ibunya, diungkapkan Iptu Edy Elison, berawal ketika korban dalam keadaan tidur. Peristiwa pembunuhan terjadi sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Kejadian pertama kali diketahui oleh Yulmisral, yang merupakan adik kandung pelaku dan bahkan pelaku sendiri yang memberitahukan peristiwa pembunuhan tersebut.
“Setelah kejadian, pelaku sempat terdiam duduk di rumah korban hingga menjelang pagi. Barulah pelaku memberitahukan kepada adiknya Yulmisral,” katanya.
Pihak keluarga bersama warga setempat kemudian mengamankan tersangka dan langsung menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Lembah Gumanti.
“Kita bersama anggota langsung menuju ke TKP untuk mengamankan tersangka dan melakukan olah TKP,” sebut Kapolsek.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan warga setempat pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti diantaranya cangkul,” terang Kapolsek Lembah Gumanti. DTR
0 Comments