Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, saat bersama anak piatu sesaat sebelum penyerahan santunan beasiswa dari BPJSTK. Ist |
PADANG-Tahun 2019, menjadi sejarah kelam bagi keluarga Muslitawati (48). Ditahun itu, suami sebagai tulang punggung keluarga, meninggalkan dia dan empat anaknya untuk selama-lamanya.
Suami Muslitawati, mengalami kecelakaan kerja di perusahaan tempat dia bekerja. Kecelakaan itu merenggut jiwa ayah empat anak tersebut.
Tak terbayang oleh Muslitawati, bagaimana harus menghidupi empat belahan jiwanya yang masih usia sekolah pasca kepergian sang suami.
Dia kehilang harapan. Di tengah gelisah yang melanda jiwa raganya seseorang dari balik telepon genggam memberi kabar. Dia mengaku karyawan BPJS Ketenagakerajaan yang mengabarkan tentang santunan yang akan dia terima atas meninggal dunianya sang suami akibat kecelakaan kerja.
"Antara sedih dan bahagia bercampur ketika itu. Saya benar-benar tak bisa berkata apa-apa, selain mengiyakan apa yang disampaikan petugas BPJS Ketenagakerjaan ketika itu," kenang Muslitawati, yang kembali menjemput kenangan atas kepergian sang suami untuk selama-lamanya.
Rabu 21 April 2021, bertempat di ruang rapat Istana Gubernur dia berkesempatan hadir untuk pemberian beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara serentak di 33 provinsi di Indonesia.
Di ruang rapat orang nomorsatu di Sumbar itu Muslitawati bercerita, santunan yang ia terima sangat besar baginya. Nilainya sebesar Rp400 juta rupiah. Sungguh sebuah angka yang tak akan didapatnya dari sesiapa pun. Dia pun tak menyangka akan mendapat santunan itu, sebab dia memang tak tahu menahu tentang santunan dari BPJamsostek.
Setelah dijelaskan oleh petugas yang menelponnya dia pun sadar, kalau suaminya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Tak butuh waktu lama untuk pencairan santunan tersebut, setelah dia melengkapi semua administrasi kematian suaminya.
"Santunan yang sama terima saya jadikan modal berjualan. Alhamdulillah usaha itu berkembang sampai sekarang. Ini nikmat Allah dan akan saya jaga dengan baik. Andai kata suami saya tidak terdaftar sebagai peserta BPJSTK, mungkin saya hanya bisa jualan sayur di pasar dan entah dari mana modalnya," terang perempuan paruh baya itu berkaca-kaca, usai menerima beasiswa secara simbolis dari BPJamsostek.
Ditatapnya dua jantung hatinya yang juga ikut dengannya ketika menerima beasiswa secara simbolis. Lewat beasiswa dan santunan yang dia terima akan disambungkannya pendidikan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi.
Heru Firmansyah anak pertamanya saat ini sedang duduk di bangku kelas 3 SMK 5 Padang. Dia akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan beasiswa yang diterima dari BPJamsostek.
"Saya akan lanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Setelah tamat saya akan menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan pekerjaan," kata Heru.
Menurutnya, program BPJamsostek sangat besar manfaatnya bagi diri pribadi dan keluarga. Sebab tanpa santunan dan beasiswa dari BPJamsostek dia dan adik-adiknya tak akan bisa melanjutkan pendidikan tinggi.
"Terima kasih BPJamsostek. Mimpi kami terwujud berkat program ini," terangnya.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang berkesempatan hadir pada penyerahan beasiswa itu mengatakan program BPJamsostek sangat besar manfaatnya.
"Dengan menjadi peserta BPJamsostek, anak-anak yang kehilangan orangtua akan terus bisa melanjutkan pendidikan sampai ke perguruan tinggi. Beda dengan mereka yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, karena itu seluruh pekerja harus didaftarkan dan terdaftar sebagai peserta program hebat ini," terang Wagub Audy.
Dia pun berpesan kepada anak-anak penerima beasiswa progam BPJamsostek agar rajin belajar dan terus mewujudkan mimpi masing-masing.
"Jangan lupa belajar yang rajin, agar mimpi kalian bisa terwujud. Karena ada program beasiswa dari BPJamsostek," sebutnya.
Penyerahan Beasiswa
Sementara, penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) secara serentak di 33 provinsi yang berlangsung daring berjalan dengan baik.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengungkapkan, pendidikan merupakan masa depan dari setiap anak. Negara hadir secara langsung melalui BPJamasostek untuk memastikan bahwa setiap anak yang orangtuanya meninggal atau mendapat kecelakaan kerja, akan mengganggu biaya pendidikan dapat tetap melanjutkan pendidikannya dengan layak untuk mewujudkan cita-citanya.
"Pemerintah sungguh sangat serius memperhatikan kesejahteraan para pekerja, termasuk kesejahteraan pada keluarga dari pekerja," kata Ida Fauziyah melalui siaran tayangan siaran langsung penyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Jakarta.
Dijelaskannya, manfaat Program JKK dan JKM tersebut diatur dalam PP 82 tahun 2019 dan penyaluran bantuan beasiswa tersebut diatur secara lebih teknis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang tertuang dalam Permenaker nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT.
Sementara itu, Direktur BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, pendidikan anak lebih terjamin dengan adanya pemberian beasiswa yang diberikan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran nominal yang lebih tinggi. Beasiswa akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah.
Tingkatan pemberian beasiswa kepada anak pekerja adalah pertama, pendidikan TK sampai dengan SD atau sederajat sebesar Rp 1,5 juta per tahun untuk setiap orang, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 8 tahun. Kedua, pendidikan SLTP atau sederajat sebesar Rp 2 juta per orang setiap tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Ketiga, pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Keempat, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.
Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
"Melalui hal ini, tidak ada lagi anak-anak putus sekolah, akibat orang tuanya meninggal atau cacat total akibat kecelakaan kerja," terangnya.
Pada kesempatan yang sama BPJamsostek Cabang Padang juga melakukan penyerahan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada anak-anak dari peserta yang diselenggarakan di Istana Gubernuran Rabu sore (21/4) tadi.
Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Sumbar Prita Wadhani menyampaikan rasa senang atas implementasi dari manfaat program JKK dan JKM peserta BPJamsostek kepada anak-anak dari penerima manfaat tersebut. Menurutnya, beasiswa tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi keluarga terkait pendidikannya.
"Disnakertrans Sumbar saat ini memiliki target untuk menambah jumlah kepesertaan BPJamsostek sebanyak 1 juta orang pekerja pada non PNS, buruh harian lepas dan pekerja dari sektor lain yang pekerjanya belum menjadi peserta. Tujuannya agar para pekerja di seluruh Sumbar dapat menerima manfaat dari program BPJamsostek baik bagi dirinya sendiri maupun untuk keluarganya," ujarnya.
Kepala BPJamsostek Padang Yuniman Lubis mengatakan, penyerahan beasiswa tersebut seharusnya diserahkan sejak Desember 2019 lalu, namun baru dapat terealisasi seiring keluarnya petunjuk teknis penyalurannya melalui Permenaker nomor 5 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT.
Yuniman mengungkapkan, di Sumbar sejak tahun 2019 ada sekitar 202 pekerja yang meninggal termasuk yang disebabkan meninggal akibat kecelakaan kerja. Dari pekerja yang merupakan peserta BPJamsostek tersebut, ada 326 orang anak yang menerima manfaat dari program JKK dan JKM orangtuanya, jumlah anak tersebut sesuai dengan ketentuan dari program tesebut yakni 2 orang anak dari tiap peserta yang akan menerima beasiswa pendidikan sampai kuliah.
"Untuk estimasi dari keseluruhan beasiswa kepada seluruh anak yang terdaftar menerima manfaat program tersebut berjumlah sekitar Rp 1,08 Miliar. Jika diakumulasikan, jumlah beasiswa yang didapatkan untuk dua orang anak yakni sebesar Rp 174 juta," katanya.
Beasiswa tersebut, lanjutnya, akan segera direalisasikan kepada seluruh anak dari penerima manfaat sesegera mungkin karena seluruh data yang diperlukan telah tersedia. Ia berharap agar tidak ada lagi terjadinya kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya pekerja di Sumbar.
"Kalau pun ada peserta yang meninggal, maka anak-anak dari penerima manfaat dapat tetap bisamelanjutkan pendidikannya hingga selesai. Dengan catatan beasiswa itu benar-benar dimanfatkan untuk keperluan pendidikan," terangnya.
Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah.
Kepala Bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Dwi Emanto Rahman Hajianto, menambahkan lewat program BPJamsostek masyarakat mendapatkan banyak manfaat.
"Karena itu segeralah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek. Perusahaan atau pemberi kerja bertanggung jawab mendaftarkan pekerjanya. Bagi pekerja mandiri juga bisa mendaftar sendiri. Syaratnya mudah dan iurannya sangat terjangkau," sebutnya.
Ada pun syarat untuk mendaftar sebagai peserta BPJamsostek mandiri adalah KTP, nomor handphone, email dan jumlah iuran. Iuran terendah hanya 16.800 per bulan dengan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. YL
0 Comments