Koleksi Buku Berhuruf Braille, Langkah Pustaka Ramah Tunanetra

 Dra. Zaniatul Asnani, MM 


Oleh : Dra. Zaniatul Asnani, MM 


Huruf braille adalah huruf yang digunakan oleh tunanetra untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan pendapat dengan tulisan. Huruf braille berupa simbol yang melambangkan huruf,angka dan tanda baca yang tersusun atas titik-titik yang disusun sedemikian rupa sehingga keadaan yang timbul keluar mampu diraba oleh ujung jari dan diartikan menjadi huruf yang mampu dibaca.


Adanya literasi yang menggunakan huruf braille menjadi sangat penting bagi masyarakat tunanetra, karena melalui huruf ini penyandang tunanetra bisa mendapatkan informasi dan ilmu selain dari verbal.

Huruf braille ini tidak tercipta begitu saja,berawal dari seorang prajurit Prancis bernama Charles Barbier yang menciptakan sistem penulisan unik untuk kepentingan perang.


Pada masa itu banyak prajurit kurir yang mati ketika mengirim pesan akibat menggunakan penerangan. Meninjau dari misi penyelamatan kurir  yang gagal tadi, Barbier berinisiatif untuk menciptakan system penulisan unik di awal tahun 1800. Sistem penulisan ini dinamakan “Tulisan Malam” sebab digunakan oleh pasukan kurir saat keadaan gelap tanpa penerangan. Karena itulah sistem penulisan ini tidak membutuhkan penglihatan. 


Tulisan yang juga dikenal sebagai Sonografi Barbier ini menggunakan tabel yang terdiri dari 12 sel. Setiap sel terdiri dari 6 lubang berjajar. Sistem penulisan Barbier ini adalah kombinasi titik timbul yang dibuat berdasarkan letak lubang dalam sel. Berbeda dengan sistem penulisan Roman yang ditulis serta dibaca dari kiri kekanan, sistem penulisan Barbier dibaca dari kiri ke kanan, namun ditulis dari kanan kekiri. Sebab, titik timbul yang dihasilkan pada tekstur kertas baru dapat dirasakan ujung jari bila kertas dibalik lebih dulu.

Beberapa tahun setelah perang Prancis berakhir,  Babier kemudian berteman dengan anak kecil berumur 8 tahun yang merupakan seorang tunanetra. Anak itu adalah Louis Braille. Setelah mengetahui tentang sistem penulisan “tulisan malam”, Braille kemudian mengadopsi sistem penulisan yang diciptakan Barbier ini agar komunikasi antara teman tunanetra lainnya dapat berjalan efisien. 


Kelak, ketika Louis Braille diterima bersekolah di The National Institute for The Blind, Braille mengembangkan sonografi Barbier menjadi tulisan untuk Tunanetra secara lebih terstruktur. Braille mengurangi setengah jumlah sel pada table Barbier menjadi 6 sel saja.


Braille hanya menggunakan 6 sel karena jari lebih cocok menggunakan titik kombinasi 6 sel saja. Jika selnya banyak memang bias menghasilkan kombinasi huruf yang lebih beragam. Hanya saja, terlalu banyak sel akan membuat jari tak lagi sensitive terhadap titik. Pada akhirnya sistem penulisan Braille ini sangat membantu para tunanetra untuk menulis dan membaca lebih cepat.


Keberadaan buku berhuruf braille secara tidak langsung membuat masyarakat yang mengalami keterbatasan melihat memiliki hak yang sama dengan masyarakat biasa. Sehingga untuk mewujudkan hak-hak tersebut, penyandang tunanetra harus memiliki akses yang  mudah untuk mendapatkan buku-buku dengan huruf braille. Dalam hal ini, pemerintah merupakan pihak yang memiliki kewajiban untuk memberikan akses buku-buku berhuruf  braille kepada penyandang tunanetra.


Selain sekolah, akses lain yang disediakan pemerintah kepada masyarakat untuk mendapatkan hak literasi adalah perpustakaan. Pemerintah mengadakan perpustakaan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat terendah di daerah. Selain itu terdapat banyak pula perpustakaan yang dibuat oleh pihak swasta, lembaga swadaya masyarakat bahkan komunitas-komunitas peduli literasi di dalam masyarakat. 


Kehadiran perpustakaan dalam di  tengah-tengah kehidupan masyarakat tentunya diharapkan agar dapat meningkatkan kualitas literasi dari masyarakat. Semakin baik kualitas literasi masyarat maka akan semakin baik pula kehidupan masyarakat, karena tidak dapat dipungkiri literasi merupakan corong utama ilmu.


Penyandang tuna netra sebagai bagian dari masyarakat juga perlu diperhatikan dalam program peningkatan literasi masyarakat. Bahkan hal tersebut juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan.


Terkait dengan hal tersebut Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat sebagai lembaga yang diperuntukan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan  status social ekonomi. 


Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat merasa bertanggung jawab menyediakan bermacam-macam koleksi yang bertuliskan huruf braille yang dibutuhkan oleh masyarakat tunanetra yang akan memberikan pelayanan khusus oleh pustakawan yang bertugas dengan ramah, sabar dan bersahaja.


Berkenaan dengan fungsi huruf Braille ini yang dimanfaatkan oleh anak-anak tunanetra yang sedang mengingikuti pendidikan di Sekolah Pendidikan Luarbiasa (SDLB) maupun masyarakat umum, di informasikan bahwa Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatera Barat Siap menerima kunjungan dari sekolah-sekolah maupun dari umum untuk pemustaka yang tunanetra dari Senin sampai Sabtu. Dibuka mulai dari jam 9 pagi sampai berakhirnya jam Kunjungan pada jam 15.30 sore.


Penulis adalah : Pustakawan Ahli Madya di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat



0 Comments