Kasat Pol PP Padang, Alfiadi |
PADANG - Pengemis di perempatan jalan makin marak. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka.
"Untuk pengemis yang berada di trafick light di Padang adalah pengemis yang pernah kami amankan sebelumnya," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, kepada wartawan, Senin (11/1).
Alfiadi mengatakan, pengemis tersebut sudah pernah diamankan dan dikembalikan ke daerahnya, namun mereka kembali melakukan aktivitas yang sama di lokasi perempatan lampu merah.
"Kami meminta dukungan dari masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka. Agar mereka tidak melakukan aktifitas yang sama di lokasi tersebut," ujar Alfiadi.
Dikatakan, pengemis, anjal dan gepeng ini sudah pernah diamankan dan diserahkan ke dinas sosial berulang kali. Namun, mereka tetap membandel dan kembali melakukan aktifitas mereka.
"Kami sudah berulang kali menertiban dan juga diserahkan ke dinas sosial. Mungkin di dinas sosial ada kekurangan dana dan dilepaskan lagi. Karena itu pekerjaannya, mereka balik lagi," katanya.
Dikatakannya, dengan masyarakat tidak memberikan uang di perempatan lampu merah kepada pengemis ini, maka mereka tidak lagi meminta-minta di lokasi itu.
"Logikanya kalau tidak ada pemasukan mereka di traffick light, maka mereka tidak lagi meminta di sana. Jadi kami meminta kerjasama masyarakat untuk tidak memberikan uang," ujarnya.
Terakhir Alfiadi mengatakan, kegiatan pengemis ini jelas melanggar perda nomor 11 tahun 2005. Dalam perda tersebut dijelaskan kegiatan itu mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. DR
0 Comments