Ilustrasi pendaki gunung. Suara.com |
PADANG-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, kembali mengingatkan pendaki Gunung Marapi dan Singgalang untuk tidak mendaki saat libur Natal dan tahun baru. Apalagi libur hari besar kali ini berbarengan dengan libur sekolah.
"Minat pendaki mendaki Gunung Marapi dan Singgalang masih tinggi, tapi karena daerah kami masih berstatus orange maka larangan yang sebelumnya dibuat hingga kini tetap berlaku. Artinya Pemkab Tanah Datar belum membuka akses mendaki bagi para pendaki," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Tanah Datar Abdul Hakim, belum lama ini.
Disebutkannya, Gunung Marapi dan Gunung Singgalang merupakan otoritasnya Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Institusi ini menyatakan, bila daerah masih berstatus zona orange Covid-19, maka tidak boleh ada kegiatan mendaki kedua gunung itu. Beranjak dari itu, pemerintah daerah melarang sampai dengan adanya kebijakan lain.
Hakim melalui Kepala Bidang Pariwisata Efrison menjelaskan, bila menjelang akhir tahun 2020 ini Tanah Datar masih ditetapkan sebagai zona orange oleh Pemprov Sumbar, otomatis pendakian dalam rangka menyambut tahun baru 2021 juga akan dilarang pemerintah daerah.
Kegiatan pendakian ditutup, terangnya, sebagai upaya preventif yang dilakukan agar tidak terjadi penularan Covid-19 lewat kegiatan wisata alam.
Efrison mengakui, khusus untuk mendaki Gunung Singgalang, sebenarnya juga sudah ada larangan dari Pemerintah Nagari Pandaisikek, Kecamatan X Koto sejak 1 Oktober 2020 lalu untuk rentang waktu yang belum ditentukan.
"Alasannya juga untuk mencegah penularan Covid-19," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Damkar Tanah Datar Yusnen secara terpisah menyatakan, untuk melakukan pengamanan di berbagai titik dalam rangka menyambut tahun 2021. Termasuk aktifitas mendaki Gunung Marapi dan Gunung Singgalang, pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait. MS
0 Comments