Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi. |
PADANG-Sekolah tatap muka sudah dibolehkan awal Januari 2021, namun siswa yang akan mengikuti PBM harus mendapat izin dari orangtua.
“Harus ada pernyataan tertulis dari orangtua bahwasanya mereka mengizinkan anaknya dan mendukung PBM tatap muka di sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Padang Habibul Fuadi baru-baru ini.
Habibul menyebutkan, nanti menjelang sekolah dibuka awal Januari 2021, Tim Satgas Covid-19 Kota Padang akan melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Padang.
“Nah, saat verifikasi itu Tim Satgas akan melihat apakah anak-anaknya sudah diizinkan atau mendapat izin dari orangtua,” tutur Habibul.
Sementara terkait teknis pembelajaran nantinya, sesuai arahan kementerian setiap lokal hanya boleh diisi separuh siswa dari normalnya. Jika normalnya 1 lokal diisi oleh 30 siswa, maka nantinya hanya boleh diisi separohnya.
Begitu juga jam pelajaran, juga separoh dari jam normal. Ini tujuannya supaya guru tidak bertambah jam kerjanya.Begitupun materi kurikulum juga separoh dari normal dan sisanya akan menjadi tugas mandiri.
“Kita mengistilahkannya serba 50 atau separoh . Karena kita ingin mencegah kerumuman, jangan sampai memunculkan penularan Covid-19 di sekolah,” jelasnya.SW
0 Comments