Siapa Calon Gubernur dan Wakil Pilihan Anda? Ini No Urut Pasangan Mereka

Ilustrasi pilkada. liputan6.com
PADANG -KPU Sumatera Barat menggelar pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Kamis (24/9) di Grand Hotel Inna Muara. Empat pasang calon orang nomorsatu dan dua tesebut kini telah memiliki nomor urut masing-masing

Pasangan Mulyadi – Ali Mukhni nomor urut 1, Nasrul Abit-Indra Catri 2, Fakhrizal- Genius Umar 3 dan Mahyeldi –Audy mendapat nomor urut 4.

Usai pencabutan nomor urut, keempat paslon meneken pakta integritas, salah satu isinya mematuhi protokol kesehatan.

Pleno terbuka di salah satu hotel di Padang itu dipimpin Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dan didampingi komisioner yakni, Izwaryani,Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekrtaris Firman.

Selain para komisioner dan Sekretaris KPU Sumbar, juga dihadiri Bawaslu, stakeholder lainnya.

Pada kesempatan tersebut dia mengatakan, dengan telah ditetapkan sebagai pasangan calon dan telah mendapat nomor urut, maka semua calon serta tim pemenangan,  baik parpol dan non-parpol wajib mengikuti aturan berlaku pada tahapan pilkada berikutnya.

Dikatakannya, jika ada pelanggaran yang terjadi, maka risiko akan ditanggung para calon, dan yang paling berat bisa dicoret dari pencalonan, sesuai kadar kesalah dalam pelanggaran aturan.

“Setelah semua ditetapkan menjadi pasangan calon dengan nomor urut yang sudah dicabut masing-masing pasangan, maka wajib untuk mengikuti aturan semua tahapan ke depan. Baik kampanye maupun komentar di media massa, media sosial atau lainnya, karena bisa menjadi pelanggaran dan  mendapat sanksi,” ulas Amnasmen.

Pleno penetapan nomor urut calon didahuli dengan deklarasi Pilkada damai antara pasangan calon dan semua yang hadir diruangan. Kemudian dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, sehingga pilkada di Sumatera Barat tidak diiringi dengan hoax, kampanye hitam, SARA dan ujaran kebencian.

Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020,  dengan keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020, berjalan tertib dan lancar.

Pleno penetapan nomor urut pasanga calon juga mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. (GV)